Benarkah Tidak Qunut Sholat Tidak Sah?

Dalam hal Qunut Shubuh, Penulis pernah melakukan sholat di belakang imam dengan 3 kondisi :
- imamnya tidak qunut shubuh;
- imamnya qunut shubuh secara terus menerus tetapi pada suatu ketika imamnya tidak melakukan qunut shubuh dan diakhir sholatnya melakukan sujud sahwi;
- imamnya qunut shubuh secara terus menerus tetapi pada suatu ketika imamnya tidak melakukan qunut shubuh (lupa atau bagaimana penulis tidak tahu sebabnya dan jamaah yang biasa menjadi makmumpun sudah mengingatkan namun imamnya tersebut tetap melanjutkan gerakan sholatnya) dan diakhir sholatnya tidak melakukan sujud sahwi.
Melakukan Qunut Shubuh secara terus menerus itu ada dalilnya tetapi dhoif (lemah). Jika dhoif maka tidak boleh amalkan/ dipakai. Haditsnya sebagai berikut :

Hadits ini menjelaskan
adanya seorang anak yang
bertanya kepada ayahnya (dalam hal ini ayahnya adalah seorang sahabat). Dan
arti dari hadits tersebut kurang lebih inti seperti ini :
Anak : wahai Ayahku, engkau pernah sholat di belakang Rasulullah ﷺ , Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ , apakah mereka melakukah qunut shubuh ?
Ayah : wahai Anakku, Qunut shubuh itu sesuatu yang baru dalam agama (muhdats/ bid’ah)
Artinya di zaman Rasulullah ﷺ dan juga para sahabatnya رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ tidak ada qunut Ketika melaksanakan sholat shubuh. Namun demikian jika bermakmum kepada orang yang berqunut (imamnya qunut) maka sebagai makmum yang meyakini bahwa qunut shubuh adalah bid’ah (sesuatu yang baru dalam agama) hendaknya yang dilakukan adalah memperbanyak memuji Allah ﷻ misalnya dengan membaca bacaan:

Penulis dalam hal ini tidak menolak adanya khilafiyah atau perbedaan pendapat karena banyak juga Dai-Dai/ Ustadz-Ustadz yang menyampaikan pendapatnya berdasarkan dalil-dalil yang dipelajarinya, tetapi penulis lebih condong pada pendapat dan hadits yang disampaikan oleh Ustadz Yazid Jawas رَحِمَهُ ٱللَّٰهُ . jika ada pembaca yang memiliki pandangan/ pendapat yang berbeda berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan guru-guru yang memang memurnikan agama maka itu hak pembaca dan keyakinan penulis tidak memaksa pembaca untuk memiliki pendapat yang sama terkait qunut shubuh ini. Namun penulis menegaskan bahwa qunut yang haditsnya shahih hanya ada 2 (dua) yaitu :
- Qunut Witir ; dan
- Qunut Nazilah.
Sekian hasil rangkuman tentang Qunut Shubuh, semoga memberikan pencerahan
dan manfaat, agama islam sudah sempurna maka tidak perlu ditambah-tambah.

Hanya اَللّٰه yang paling mengetahui
kebenarannya.
---------------------------------------------------------------------------
Disclaimer
Materi ini ditulis dari penjelasan yang disampikan oleh Ustadz Yazid Jawas رَحِمَهُ ٱللَّٰهُ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ , telah rilis Paket E-Book Dzikir Pagi & Petang + Ceklis Hafalan dengan tata letak yang nyaman dibaca di layar HP.
[Lihat Detail & Cara Pemesanan]
0 Response to "Benarkah Tidak Qunut Sholat Tidak Sah?"
Posting Komentar