Gambar Pagi Gambar Petang

Apakah Mandimu Sudah Benar ? . . .

MANDI WAJIB

Mukadimah

Banyak terjadi di masyarakat khususnya yang mengatasnamakan beragama islam tetapi masih belum tahu tata cara mandi besar, bahkan hal-hal apa saja yang mengharuskan orang harus mandi besar.

Mandi (Ghusl) dalam Islam bukan sekadar membersihkan tubuh dari kotoran atau keringat. Lebih dari itu, mandi adalah sarana ibadah untuk mengangkat hadats besar agar seorang hamba bisa kembali melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Namun, sudah benarkah tata cara mandi kita selama ini? Berikut adalah ringkasan fiqih mandi yang meliputi definisi, sebab-sebab, hingga sunnah-sunnahnya.

Apa Itu Mandi?

  • Secara Bahasa : Mandi bermakna membasuh.
  • Secara Syar'i : Meratakan air ke seluruh tubuh dengan tata cara khusus sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta'ala.

Ketentuan Pertama : 5 Hal yang Mewajibkan Mandi

Seseorang wajib melakukan mandi besar (mandi junub) apabila mengalami salah satu dari lima kondisi berikut :

  1. Keluarnya Mani : Baik dalam keadaan sadar (sengaja) maupun tidur (mimpi basah).
  2. Jima' (Hubungan Suami Istri) : Bertemunya dua anggota tubuh yang dikhitan (kemaluan), meskipun tidak keluar mani.
  3. Haid : Selesainya masa haid bagi wanita.
  4. Nifas : Selesainya masa nifas (pasca melahirkan).
  5. Masuk Islam : Orang kafir yang baru mengucapkan syahadat (masuk Islam).

Ketentuan Kedua : 7 Syarat Sah Mandi

Agar mandi dianggap sah secara hukum syariat, harus memenuhi tujuh syarat ini:

  1. Terhentinya Sebab : Darah haid/nifas atau aktivitas jima' harus sudah berhenti.
  2. Niat : Berniat di dalam hati untuk mengangkat hadats besar.
  3. Islam : Pelakunya beragama Islam.
  4. Berakal : Tidak gila atau hilang ingatan.
  5. Tamyiz : Sudah mencapai usia tamyiz (umumnya 7 tahun), yaitu mampu memahami pertanyaan dan menjawabnya.
  6. Air Thahur : Menggunakan air yang suci dan mensucikan.
  7. Menghilangkan Penghalang : Memastikan tidak ada cat, lem, kuteks, atau benda lain yang menghalangi sampainya air ke kulit.

Ketentuan Ketiga : Kewajiban (Rukun) Mandi

Hanya ada satu kewajiban inti dalam mandi, yaitu: Membasuh seluruh tubuh dengan air. Artinya, jika air sudah merata dari ujung rambut hingga ujung kaki, maka mandinya dianggap sah.

Ketentuan Keempat : 7 Sunnah Saat Mandi

Agar mendapat pahala yang sempurna seperti yang dicontohkan Nabi ﷺ, dianjurkan melakukan hal-hal berikut :

  1. Membersihkan Kotoran : Menghilangkan hal-hal yang menjijikkan atau mengotori tubuh terlebih dahulu.
  2. Berwudhu : Melakukan wudhu sebelum mandi (namun pembasuhan kaki bisa diakhirkan).
  3. Tiga Kali : Membasuh/menyiram tubuh sebanyak tiga kali.
  4. Mendahulukan Kanan : Memulai siraman dari anggota tubuh bagian kanan.
  5. Muwalat : Berkesinambungan (tidak terputus lama antar basuhan).
  6. Menggosok Tubuh : Agar air lebih merata dan kotoran hilang.
  7. Membasuh Kaki : Mencuci kedua kaki di akhir prosesi mandi.

Ketentuan Kelima : 9 Mandi yang Disunnahkan

Selain mandi wajib, ada kondisi-kondisi di mana kita disunnahkan (dianjurkan) untuk mandi :

  1. Mandi hari Jum'at (bagi yang hendak shalat Jum'at).
  2. Mandi setelah memandikan mayit.
  3. Mandi pada dua Hari Raya (Idul Fitri & Idul Adha).
  4. Mandi setelah sadar dari pingsan.
  5. Mandi setelah sembuh dari gila.
  6. Wanita Istihadhah (darah penyakit) setiap kali hendak shalat.
  7. Mandi untuk ihram (Haji/Umrah).
  8. Mandi sebelum masuk kota Makkah.
  9. Mandi untuk wukuf di Arafah.

 وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Materi ini disarikan dari tulisan Ustadz Kusdiawan حَفِظَهُ اللهُ

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ , telah rilis Paket E-Book Dzikir Pagi & Petang + Ceklis Hafalan dengan tata letak yang nyaman dibaca di layar HP.
[Lihat Detail & Cara Pemesanan]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apakah Mandimu Sudah Benar ? . . ."

Posting Komentar